JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Hari Raya Idulfitri.

"Jadi Pemerintah Jakarta, selalu akan mengikuti apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari Pemerintah Pusat. Termasuk Work From Home, Work From Everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFA Saat Lebaran 2026, Menko Airlangga Hartarto: Perusahaan Diminta Tak Potong Cuti

"Yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," kata Pramono.

Menurutnya, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Jakarta. Karena itu, Pramono meminta seluruh jajaran yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bersiaga.

"Kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Kebijakan WFA untuk ASN, Dedi Mulyadi: untuk Jawa Barat Selama Tidak Urgent Tetap Harus di Lapangan

Sekadar diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian tugas kedinasan fleksibel diberlakukan selama dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026; serta diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.