BOGOR, CEKLISSATU — Seorang DJ berinisial AJP diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota atas dugaan keterlibatan dalam promosi situs judi online (judol) di media sosial (medsos).

 Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa tersangka menerima tawaran untuk promosi judol sejak Mei hingga Oktober 2024.

"AJP ditawari untuk promosi judol di medsos miliknya dengan tarif Rp 3.650.000 per bulan, dengan dua kali tayang per hari,” jelas Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Juga : Dibayar Rp900 Ribu Promosikan Situs Judol, Pemilik Akun Wartal Official Diringkus Polisi

Bismo mengatakan, AJP yang miliki 44.900 pengikut di medsosnya itu juga mempromosikan situs judol lainnya dengan bayaran Rp2.500.000 per bulan

Polisi mengamankan tersangka dan berkomitmen untuk mengejar pihak yang menawarkan serta yang memerintahkannya, termasuk mereka yang mentransfer dana endorse.

"Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam jaringan promosi judol ini," tegas Bismo.

 

(Febrian Batara Aditya Rahman)