BOGOR, CEKLISATU – Mulai hari ini Polresta Bogor Kota bakal menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Senin 10 Februari 2025.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan pihaknya akan menyasar 8 jenis pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tersebut.
“Kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya ini bisa menciptakan lalu lintas yang tertib untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Yudi.
Dia mengatakan, Operasi Keselamatan Lodaya itu bakal digelar selama 14 hari hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2024, Sat Samapta Polres Bogor Lakukan Pengamanan Ibadah Malam Natal
Berikut 8 jenis pelanggaran yang disasar dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025.
1. Pengendara dan penumpang yang tidak mengenakan helm berstandar nasional Indoesia (SNI).
2. Pengguna jalan yang melawan arus.
3. Pengguna jalan yang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan.
4. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
5. Pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 di Bogor
6. Pengendara di bawah umur.
7. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
8. Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu.