BOGOR, CEKLISSATU – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meresmikan Sentra Cipta Mandiri di Sukamulya Rt 07/Rw 03, Kelurahan Sukasari, Kecamatan, Bogor Timur, Kota Bogor Minggu (5/5/2025).
Dalam sambutannya, Cak Imin mengatakan, program pemberdayaan dimulai dari berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi.
“Sentra Cipta Mandiri yang hari ini kita resmikan, adalah contoh awal yang kita jadikan pilot project yang InsyaAllah akan kita replikasi, kita buat sebanyak-banyaknya diseluruh Tanah Air,” ujarnya.
Menut Cak Imin, Sentra Cipta Mandiri adalah wujud inisiatif masyarakat, dan untuk itu pemerintah mengajak semua pihak berkolaborasi menghadapi berbagai persoaalan masyarakat, khususnya persoalan kemiskinan dan masalah sosial dalam upaya kemandirian berbasis komunitas terutama di perkotaan.
“Sentra Cipta Mandiri ini adalah ruang kolaborasi yang menyatukan semangat gotong royong antar unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha dan seluruh pihak kekuatan masyarakat bersama-sama melahirkan komunitas penggerak perbaikan dan perubahan,” jelasnya.
“Pemerintah sedang mencari jalan-jalan cepat, efektif encari jalan yang lebih cepat untuk menghadapi berbagai persoalan masyarakat kita,” sambungnya.
Cak Imin juga menyampaikan, bahwa kita sedang mengalami satu kondisi berbagai tantangan, mulai dari otonomi daerah yang belum tuntas, ekosektoral.
“Dengan kesadaran itu, Presiden Prabowo beserta pemerintah ingin seluruh potensi yang ada, teroptimalkan dalam semua program-program pemerintah, masyarakat, keberdayaan dan kemandirian masyarakat,” tuturnya.
Politikus PKB itu juga mengimbau, bila ada isu terkait kekhawatiran sentralisasi terhadap pemerintahan hari ini, jawabannya sederhana.
Baca Juga: Berkawan Playdate Usung Tema Back to Nature, Tumbuhkan Kepekaan Anak Terhadap Alam di Kota Bogor
“Bukan sentralisasi, tetapi melakukan percepatan kolaborasi dalam seluruh aspek dalam kehidupan prmerintahan dan masyarakat kita,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Sentra Cipta Mandiri merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025 yang menekankan pentingnya kerja sama untuk mengatasi kemiskinan dengan melibatkan seluruh pihak dalam kolaborasi yang produktif.
“Kita semua menargetkan penghapusan terutama kemiskinan ekstrim pada tahun 2026 ini hingga 0% kemudian kemiskinan relatif hingga turun menjadi 5% maksimal tahun 2029,” pungkasnya.