KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bogor. Terkait hal ini, pemerintah diharapkan sudah menyiapkan tempat penggantinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan jajaran Forkopimda di ruang rapat Bupati Bogor, Senin (14/04/2025) malam.
"Rakor penataan PKL pasar Citeureup, pasar Cibinong, pasar Ciluer, dan pasar Bojonggede tentu kami sangat mendukung. PKL yang semestinya tidak berjualan di situ akan dirapikan. Karena Cibinong adalah pusat pemerintahan," ungkap Sastra Winara.
Baca Juga: Pemkab Bogor Gandeng PKL Pakansari Bentuk Paguyuban Sambut Pakansari Night Culinary Festival
Sastra Winara juga menyampaikan bahwa rapat bersama Bupati, Wakapolres, Sekda dan seluruh perangkat daerah membahas bagaimana nanti setelah dirapikan tempatnya, sudah disiapkan atau belum tempat penggantinya.
"Jadi nanti jangan sampai ketika digusur tetapi pemerintah tidak menyiapkan tempat. Ternyata beberapa pasar yang di dalam itu banyak yang kosong, tentu ini kita rapatkan dulu pemerintah daerah dan Polres serta kodim untuk koordinasi," beber Sastra Winara.
"Kita akan sosialisasi dulu kepada pedagang supaya bisa tetap berdagang tetapi di tempat yang semestinya," tambah Sastra Winara.
Baca Juga: PKL dan Kendaraan Parkir Sembarangan Dibahu Jalan Padjajaran Ditertibkan
Sastra Winara menilai, semua PKL yang ada di Kabupaten Bogor tentu harus diberikan tempat yang baik dan tidak merugikan pengguna jalan yang lain.