JAKARTA, CEKLISSATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) dalam mengelola Kebun Binatang Bandung.

Seperti diketahui Pemkot Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang. Namun Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang

"Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan," kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, Minggu 2 Juli 2023.

"Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya," lanjut Ema.

Baca Juga : Kebun Binatang Bandung Nunggak Sewa Rp17,1 M, Pemkot Bakal Segera Ambil Alih Lahan

Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat. 

"Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tertgugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak," jelas Ema.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema menerangkan, hal itu bukan berkenaan soal aset, tapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi). 

"Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan. Dimana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana," jelas Ema. 

"Kalau Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak tahun 2008 sebesar Rp17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kita minta dibayar," tutup dia.