JAKARTA, CEKLISSATU -- Dalam Waktu dekat pemerintah akan segera membatasi usia anak-anak pengguna media sosial (Medsos). Terkait peraturannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebutkan bahwa hal itu sudah dalam penggodokan akhir.
Meutya Hafid mengatakan, Presiden Prabowo sudah meminta perkembangan terkait pembatasan usia anak-anak dalam bermain medsos.
"Beliau minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Beliau sendiri akan menyampaikan," ungkap Meutya Hafid kepada wartawan, seperti dikutip pada Senin (17/02/2025).
Meutya Hafid menegaskan, pemerintah sedang menggodok aturan soal perlindungan anak pada ranah digital. Dan penggodokan tersebut sudah sampai pada tahap akhir.
"Prinsipnya, sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital," terang Meutya Hafid.
"Berbagai masukan kita tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan ke publik," tambahnya.
Baca Juga: Joki Penunjuk Jalur Alternatif Yang Viral dan Getok Harga Rp850 Ribu Akhirnya Minta Maaf
Sebelumnya, Kementerian Komdigi sedang merancang regulasi yang bakal mengatur usia anak untuk mengakses platform digital, di antaranya medsos.
Tujuannya agar anak-anak bisa mengakses platform digital dengan lebih aman. Regulasi tersebut mendapat dukungan dari perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google.