JAKARTA, CEKLISSATU -- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menggelar pesta seks tukar pasangan di Jakarta dan Bali diringkus jajaran Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Tribratanews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, kasus tersebut terbongkar ketika adanya iklan terkait pesta seks tukar pasangan dalam sebuah situs.
Diketahui, dalam iklan itu masyarakat diajak untuk melakukan pesta seks dengan cara bertukar pasangan.
"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," bebernya, Kamis (09/01/2025).
Para tersangka mengajak masyarakat bergabung secara gratis dalam pesta seks melalui website bernama SWXXX.com. Lalu pasutri tersebut menyebar serta menjual video pesta seks tukar pasangan itu.
"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran," katanya.
Baca Juga : Heboh Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Diduga Tak Berizin Akhirnya Disegel KKP
"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," pungkasnya.