BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinan mendalam atas ditangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Dia menilai kasus OTT itu merupakan tamparan keras bagi pemerintahan dan mempertegas kembali pentingnya integritas bagi setiap pejabat negara, terutama yang berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju.

Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh menteri dan wakil menteri untuk menjauhi praktik korupsi serta menjaga kepercayaan publik. 

Baca Juga: KPK Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera

Ia menyebut bahwa arahan Presiden soal etika, profesionalisme, dan pengabdian kepada rakyat disampaikan secara konsisten sejak awal pemerintahan.

"Presiden selalu mengingatkan kami agar bekerja jujur dan profesional. Kasus ini tentu menyedihkan karena melibatkan sosok di jajaran kabinet. Namun kami mendukung proses hukum yang berjalan,” kata Budi Gunadi, dii bandung, Jumat (22/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa OTT itu seharusnya menjadi refleksi bagi semua pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. 

Baca Juga: Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan

Pemerintah, kata dia, akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Diketahui sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan , operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dilakukan secara senyap dan tertutup. OTT terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tersebut juga tidak dikoordinasikan dengan Istana.

Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker menjadi salah satu dari 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).