KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Surat edaran dari Pemdes Klapanunggal mengenai permintaan THR kepada perusahaan itu tersebar luas di media sosial. Bahkan, total dana yang tercantum dalam surat tersebut mencapai Rp165 juta.
Sebenarnya, Bupati Bogor telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemerintah desa meminta THR dari perusahaan.
Namun, surat permohonan yang dilampirkan oleh Pemdes Klapanunggal tetap dikeluarkan pada 12 Maret 2025 dengan isi sebagai berikut:
Baca Juga: Jalan Raya Narogong Bogor Kembali Memakan Korban, Seorang Pengendara Motor Tewas
“Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, berkenaan dengan ini maka kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada bapak/ibu pimpinan perusahan yang sifatnya tidak terikat,” isi dalam surat tersebut.
Selain itu, isi dalam surat tersebut juga mengajukan permohonan dana untuk mendukung kegiatan halal bihalal yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam surat itu, turut dicantumkan daftar peserta, susunan acara, panitia pelaksana, serta rincian rencana anggaran biaya.
Dilihat dari surat yang beredar, dana dialokasikan untuk berbagai keperluan berikut:
1. Pengadaan 200 paket bingkisan dengan total biaya Rp30 juta.
Baca Juga: Videonya Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penusukan di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi
2. Uang saku atau THR dalam 200 amplop senilai Rp100 juta
3. Pembelian 200 paket kain sarung seharga Rp20 juta
4. Konsumsi untuk 200 orang dengan anggaran Rp5 juta
5. Honor untuk satu penceramah sebesar Rp1,5 juta
6. Pembaca ayat kursi menerima Rp1,5
juta
7. Penyewaan sound system dengan biaya Rp2 juta
8. Anggaran untuk keperluan tak terduga sebesar Rp5 juta
Setelah mengetahui dirinya viral, Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Klapanunggal Bogor Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Sempat Todongkan Senpi
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami untuk meminta dana THR yang beredar luas di media sosial,” ujar Ade dalam Video yang diunggah.
Ade Endang menjelaskan bahwa maksud dari surat itu hanya bersifat imbauan. Ia juga meminta para pengusaha untuk mengacuhkan urat edaran itu.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik kembali surat himbauan tersebut,” ungkap dia.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” sambungnya.
Baca Juga: 3 Anak Dibawah Umur Terduga Lakukan Pembacokan, Polisi Bogor Mulai Lakukan Penyelidikan
Menanggapi hal ini, Pemkab Bogor melalui Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan untuk menangani masalah tersebut.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap Kades tersebut,” tegas Ajat dalam video yang diunggah oleh instagram @kabupaten.bogor.
“Oleh karena itu saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor, untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh suatu informasi yang lebih tegas”, sambung Ajat.