JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapannya terkait adanya temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Pramono mengaku, telah menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri oknum yang bertanggung jawab, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait. 

Ia juga meminta agar oknum yang bertanggung jawab terkait hal itu untuk dijatuhi sanksi.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujar Pramono, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Polsek Tamansari Gercep Tindak Laporan Warga adanya Penjualan Obat Terlarang

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi di Jakarta. Bagi Pramono, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih utama.

Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan seharusnya melaporkan kondisi apa adanya meskipun penanganan belum sepenuhnya rampung.

"Bagi Pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," jelasnya.

Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Warga, DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah Menumpuk di Irigasi Setu Cikaret Cibinong

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," katanya.

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) terintegrasi.

Baca Juga: Dosen IPB University Latih ASN Pesawaran Produksi Press Release Berbasis Articial Intelegence

Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.