BOGOR, CECKLISSATU – 7 orang diduga yang menjadi PSK yang beroperasi melalui aplikasi MiChat berhasil dirazia petugas Satpol PP Kabupaten Bogor saat menggelar razia penyakijt masyarakat (pekat).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, ke-7 PSK MiChat itu diamankan bersama 9  orang lainnya, saat razia di beberapa titik di Cibinong.

“Ke-16 orang tersebut diamankan dari 2 kontrakan di wilayah Sukaraja dan Cibinong, 9 orang diamankan di kontrakan Sukaraja dan 7 orang diamankan di kontrakan di Cibinong,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat 7 February 2025.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 6 PSK Via Michat di Cibinong dan Bojonggede

Anwar menjelaskan, lokasi razia kedua dilakukan di  kontrakan warna-warni Cibinong, petugas mengamankan 5 perempuan, 3 laki-laki dan 1 waria yang diduga PSK dan pelanggan MiChat.

“Untuk lokasi ketiga, petugas melakukan razia di kontrakan Cikaret Cibinong, personil mengamankan 4 perempuan dan 3 laki-laki," kata Anwar.

Selain mengamankan PSK, jelas Anwar, petugas juga menyita mengamankan 291 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang dijual secara ilegal. Miras tersebut diamankan dari warung kelontong di Sukaraja.

Baca Juga: 11 Wanita Diduga PSK Diamankan Satpol PP di Cibinong

"Personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis, yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jl. Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja, selanjutnya minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," bebernya.

Sementara itu, Kabid Tibbum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhamaa Kodara mengatakanberdasarkan hasil pendataan bersama Dinas Sosial, ke-7 wanita tadi terbukti sebagai PSK, yang menjalankan aksinya melalui aplikasi MiChat.

"Dari hasil Assesment yang dilakukan TRC Dinas Sosial, terbukti 7 (tujuh) wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan 2 (dua) orang sebagai pasangan nikah siri," kata Rhama.