Terlebih, KI DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi hasil E-Monev 2024 sebagai pijakan perbaikan pada tahun ini.

Baca Juga: Timsel Komisi Informasi DKI: Hasil Seleksi Administrasi Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya

Sebagai catatan, penilaian SAQ E-Monev 2025 dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni:

1.    Kualitas Informasi – Ketersediaan informasi terkait profil badan publik.

2.    Sarana dan Prasarana – Ketersediaan menu PPID yang terintegrasi dengan kanal informasi publik, meliputi: daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi dikecualikan (DIK), ruang layanan informasi, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

IMG_20250825_174105.webp
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) keterbukaan informasi publik.

3.    Jenis Informasi – Ketersediaan dokumen informasi publik yang wajib disediakan, seperti laporan program dan kegiatan 2024, dokumen pengadaan barang/jasa yang telah serah terima, informasi regulasi atau kebijakan, serta data perbendaharaan dan inventaris.

Baca Juga: E-Monev Diperluas, KI DKI Jakarta Tekankan Kesiapan Kantor Wilayah Menuju Badan Publik Informatif

4.    Pelayanan Informasi – Ketepatan prosedur permohonan informasi dan pemahaman substansi oleh petugas layanan.