Terlebih, KI DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi hasil E-Monev 2024 sebagai pijakan perbaikan pada tahun ini.
Baca Juga: Timsel Komisi Informasi DKI: Hasil Seleksi Administrasi Segera Diumumkan, Catat Tanggalnya
Sebagai catatan, penilaian SAQ E-Monev 2025 dilakukan berdasarkan enam indikator utama, yakni:
1. Kualitas Informasi – Ketersediaan informasi terkait profil badan publik.
2. Sarana dan Prasarana – Ketersediaan menu PPID yang terintegrasi dengan kanal informasi publik, meliputi: daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi dikecualikan (DIK), ruang layanan informasi, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
3. Jenis Informasi – Ketersediaan dokumen informasi publik yang wajib disediakan, seperti laporan program dan kegiatan 2024, dokumen pengadaan barang/jasa yang telah serah terima, informasi regulasi atau kebijakan, serta data perbendaharaan dan inventaris.
Baca Juga: E-Monev Diperluas, KI DKI Jakarta Tekankan Kesiapan Kantor Wilayah Menuju Badan Publik Informatif
4. Pelayanan Informasi – Ketepatan prosedur permohonan informasi dan pemahaman substansi oleh petugas layanan.