JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Saat ini Anggota Komnas HAM, yang seharusnya sembilan orang, namun kini hanya ada delapan orang. Kondisi itu sudah berlangsung hampir setahun. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Ham periode 2007 - 2012, Ifdhal Kasim.

Ifdhal Kasim menyebutkan, kekosongan ini terjadi karena seorang anggota Komnas HAM tiba-tiba mengundurkan diri, dengan alasan pribadi. 

"Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial, sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam Paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan," ungkap Ifdhal.

Baca Juga: Resmi Buka Musorprov XIII KONI DKI, Pramono Anung Tegaskan DKI Harus Juara Umum PON 2028

"Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di Rapat Paripurna Komnas HAM menjadi mandek," tegas Ifdhal.

Ifdhal melanjutkan, demi perbaikan kinerja Komnas HAM dan berjalannya lembaga secara baik, maka perlu Pimpinan DPR RI menyegerakan persetujuan penunjukan pergantian antar waktu Komnas HAM tersebut. 

"Sebab, menurut informasi yang ada, Komisi 13 DPR-RI telah menyetujui dan mengusulkan nama pengganti ke Pimpinan DPR sejak Agustus yang lalu," terang Ifdhal.

Baca Juga: Jakarta Mulai Susun RPIP 2026–2046, Ini Lima Rekomendasi Fahira Idris untuk Gubernur dan DPRD

Senada, Wakil Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, M. Ridha Saleh mengatakan, pengisian Anggota Komnas HAM yang kosong, sangat dibutuhkan dalam memperkuat peran dan fungsi.

"Serta peran strategis Komnas HAM, jika melihat dinamika dan tantangan isu dan fakta Hak Asasi Manusia saat ini dan kedepan," tutur Ridha Saleh.