Dengan penetapan dua tersangka ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi sembilan orang.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, mereka yaitu RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS, Direktur Feedstock and Produk Optimization PT Pertamina Internasional, ZF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic;
Baca Juga: Heboh Soal Dugaan Pengoplosan Pertamax, Begini Respon Konsumen di Cibinong Bogor
Kemudian AP, Vice President (VP) Feedstock, MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Katulistiwa, serta DRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim yang juga Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.