JAKARTA, CEKLISSATU – Terbaru, Bareskrim Polri kini meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Dirtipidum Bareskrim Polri atas nama terlapor RG.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ungkap Ketut Sumedana melalui keterangan resmi, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga : Indonesia Mendapatkan Tambahan Kuota Haji 20 Ribu Jemaah untuk Tahun Depan
Ketut Sumedana menyebutkan, Jampidum bakal segera menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut.
"Saat ini, Jampidum masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud," tambahnya.
Adapun penyidikan atas Terlapor RG dkk disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jalan Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Pengamat Politik, Rocky Gerung pada Rabu, 13 September 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya mencecar Rocky Gerung dengan 45 pertanyaan.
Ia menjelaskan materi pemeriksaan itu berisi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/09/2023).
Dalam ceramah tersebut, Rocky menjelaskan mengenai UU Omnibuslaw yang dinilai tidak berpihak pada Ibu Kota Nusantara (IKN) dan buruh.
"Kedua, data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komuditas sawit. Kemudian kami bertanya tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ungkapnya.