BOGOR, CEKLISSATU -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, melakukan razia, menggeledah beberapa kamar hunian narapidana di Blok Hunian, untuk memastikan kabar pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Kalapas Cibinong, Usman Madjid kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

Dilaksanakan pada Jumat 26 Mei 2023 dini hari, Lapas Kelas IIA Cibinong menggandeng TNI dan juga Polri. 

Baca Juga : Lapas Cibinong Tindak Tegas Semua Pelanggaran, Tanpa Pandang Bulu

Menurut Usman, hal tersebut dilakukan untuk memastikan dan meminimalisir adanya pelanggaran di dalam lapas seperti yang banyak beredar.

Meski tak secara jelas disebutkan, Usman mengatakan bahwa pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dianggap melanggar ketertiban di dalam lapas. 

"Kami tidak main-main (dengan hal seperti ini). Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas. Ini merupakan bukti nyata dan keseriusan kami dalam memberantas apapun bentuk pelanggaran di dalam lapas," tegas Usman.

ERUL