Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh KAI.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini karena akan memperlancar proses kerja kami di lapangan. Legalitas aset negara, termasuk milik KAI, adalah amanah yang harus kami perjuangkan secara hukum. Semoga sinergi yang baik ini terus terjalin dan kecepatan dalam berbagi data administrasi dapat mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan aset di lapangan,” ungkap Uunk.
Langkah ini sejalan dengan komitmen PT KAI dalam mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan melalui program TJSL, khususnya dalam mendukung efisiensi tata kelola aset negara dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.