Dalam kegiatan tersebut, tim sosialisasi membentangkan spanduk himbauan, membagikan stiker dan souvenir keselamatan, serta mengingatkan kepada pengguna jalan agar tidak menerobos palang pintu perlintasan saat sinyal peringatan berbunyi dan kereta api akan melintas.
KAI Daop 1 Jakarta mencatat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan kesadaran publik terhadap bahaya menerobos perlintasan.
Kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai titik rawan di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, dengan melibatkan unsur masyarakat, komunitas, dan instansi terkait lainnya.