BANDUNG, CEKLISSATU -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi secara resmi memberlakukan sistem e-budgeting dan e-voting di tingkat desa.

Dimana kedua sistem tersebut akan berlaku di 5.877 desa seluruh Jawa Barat, terhitung sejak ditandatangani hari ini keputusannya.

“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” kata Dedi Mulyadi, pada Selasa  (03/06/2025).

Pada e-budgeting, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, mulai hari ini sistem pengelolaan keuangan desa akan berbasis digital.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Sidang Paripurna HJB ke-543, Jangan Lupakan Nilai Pakuan Pajajaran

Seluruh transaksi sambung dia, mulai dari transfer masuk hingga rincian belanja, akan terdata dan terekam secara digital.

"Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, semakin transparan dan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan karena data digital tidak bisa membohongi," tegas Dedi Mulyadi.

Selanjutnya adalah penerapan e-voting atau pemilihan kepala desa berbasis digital. Sehingga masyarakat nantinya dapat memilih secara digital, akan sosok pemimpin untuk desa mereka.

"Dua kerangka kerja ini bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat. Sehingga demokrasinya biaya murah, layanan publik cepat dan transaksi keuangan transparan," jelas Dedi Mulyadi.

Baca Juga: HJB Ke-543, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Bogor Pusat Peradaban Sunda yang Sebenarnya

"Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan rencananya mengubah pemilihan kepala desa dari konvensional menjadi digital melalui e-voting

Rencana ini disampaikan dalam pelantikan DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/5/2025) lalu.

Dia ingin membawa perubahan baru ke era digitalisasi, dengan menghadirkan e-voting berbekal pengalaman menata sistem desa di Kabupaten Purwakarta selama dua periode menjabat Bupati.

Baca Juga: Larang Angkot di Puncak Bogor Beroperasi Sabtu-Minggu, Dedi Mulyadi: Nanti Saya Berikan Kompensasi Sopirnya

"Waktu itu satu desa, itu satu TPS Panjang. Saya robah itu per TPS per RT. Nanti sebentar lagi, kita coba jawab barat pemilihan kepala desa dengan e-Voting. Kita coba," katanya. 

Dia juga sempat menyarankan kepada Kementerian Desa, agar dana desa yang disalurkan nantinya menggunakan e-budgeting.

"Kenapa? Kalau e-budgeting, maka seluruh dana yang terkelola tidak boleh penggunaannya, pengeluarannya, tunai. Semuanya harus transfer, ke RT transfer, ke panitia transfer, kemana pun transfer," tutupnya.