BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku jambret yang beraksi di salah satu perumahan di Kecamatan Klapanunggal ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pada Rabu, 22 Februari.


Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Zalukhu mengungkapkan, peristiwa terjadi pada hari Senin, 20 Februari sekira pukul 09.00 WIB, saat korban melintas di jalan sebuah kawasan perumahan.


"Nah, pada saat kemarin pelaku bersama temannya itu sedang berkeliling, melintaslah seorang perempuan bawa motor dan simpan HP di dashboard sebelah kanan," ungkap Zalukhu saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Februari 2023.


Lebih lanjut, Zalukhu menjelaskan, pelaku berinisial R (31) kesehariannya berjualan kusen aluminium keliling perumahan.


"Tetapi kita masih dalami apakah ini benar-benar profesinya atau hanya modus mereka," ujarnya.


Ditambahkan Zalukhu, sebelumnya pelaku sudah mengincar korban dari kejauhan hingga akhirnya mengambil ponsel korban.


"Dari 1 kilometer sebelum itu, pelaku memang sudah menarget korban, ketika perempuan itu lewat kemudian dipepet dan langsung diambil handphonenya," kata Zalukhu.


Usai mengambil handphone korban, lanjut Zalukhu, pelaku langsung kabur, namun dikejar warga yang mengetahui kejadian tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap.


"Mereka kan melarikan diri, kemudian sempat diamankan warga tetapi satu orang lepas. Kemudian korban buat laporan, kita lakukan penyidikan dan menangkap pelaku," lanjutnya.


Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya kini dalam pengejaran petugas.