JAKARTA, CEKLISSATU.COM -- Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan sepanjang 52 kilometer.
Untuk diketahui, ruas tersebut difungsikan khusus kendaraan Golongan I dari arah Bandung menuju Jakarta, sebagai alternatif jalur untuk mengurai kepadatan kendaraan di koridor Tol Japek dan Jalan Layang MBZ.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan, pembukaan fungsional Japek II Selatan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
Baca Juga: Sempat Tembus 90 Ribu Kendaraan Pada H+2 Lebaran, Arus Mudik di Puncak Bogor Kini Turun 25 Persen
"Kementerian PU memastikan kesiapan infrastruktur konektivitas nasional agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan arus balik dengan lebih aman, nyaman, dan efisien," ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (25/3/2026).
"Pembukaan fungsional Japek II Selatan ini salah satu upaya konkret mengurai kepadatan di koridor utama serta memberikan alternatif jalur bagi masyarakat," tambahnya.
Secara teknis, ruas tol yang difungsikan mencakup Seksi 3 Setu–Sukaragam (7,75 km), Seksi 4 Sukaragam–Sukabungah (13,00 km), Seksi 5 Sukabungah–Kutanegara (22,75 km), dan Seksi 6 Kutanegara–Sadang (8,50 km).
Baca Juga: Rela Kehujanan Cari Peyebab Kemacetan, Kasat Lantas Polresta Bandung Jalan Kaki 1 Km di Jalur Mudik
Keberadaan jalur alternatif ini dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan, khususnya yang melakukan perjalanan dari wilayah Bandung menuju kawasan selatan Jakarta dan sekitarnya.
Jalan Tol Japek II Selatan dirancang sepanjang 64,05 km dan akan menghubungkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta di Bekasi dengan Tol Purbaleunyi di Sadang, Purwakarta.