PALESTINA, CEKLISSATU.COM -- Empat negara besar yaitu Inggris, Australia, kanada, serta Portugal resmi mengakui keberadaan Negara Palestina, Minggu (21/9/2025).
Hal tersebut sebagai upaya menghidupkan Kembali solusi dua negara di tengah krisis kemanusiaan di wilayah Gaza.
Penegasan keputusan Inggris ini kemudian memicu kemarahan pemerintah Israel, yang menyebut pengakuan itu sebagai "hadiah bagi terorisme".
Baca Juga: UI-Palestine Center Siap Jadi Ruang Advokasi Kemerdekaan Palestina
Keputusan itu juga menandai pergeseran signifikan dari sejumlah negara barat yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel.
Keempat negara tersebut kini bergabung dengan lebih dari 140 negara lain yang telah lebih dulu mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dari wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer menegaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk harapan baru bagi perdamaian antara Palestina dan Israel.
Baca Juga: Panglima TNI Kirim Pasukan Terpilih Bantu Penyaluran Makanan Ditengah Gempuran Rudal Israel di Gaza
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ucap Starmer seperti dikutip pada Senin (22/9/2025).
Starmer pun menyinggung krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza sebagai alasan moral dan politis di balik keputusan itu.
Terpisah, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras langkah tersebut.
Baca Juga: Forum Ummat Islam Bandung Bersatu Gelar Aksi Bela Palestina, Dihadiri Wali Kota dan Pimpinan DPRD
“Anda sedang memberikan hadiah besar kepada terorisme,” katanya, mengacu pada serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang berkepanjangan di Gaza.
Netanyahu menegaskan bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina di sebelah barat Sungai Yordan.
Di sisi lain, para pemimpin Palestina menyambut baik pengakuan ini. Presiden Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai langkah penting menuju perdamaian dan solusi dua negara.
Hamas pun turut merespons positif, meski mendesak langkah ini disertai tindakan nyata untuk menghentikan agresi Israel dan mencegah aneksasi lebih lanjut.
Pengakuan Inggris ini memiliki nilai simbolik besar, mengingat peran sejarahnya dalam pembentukan Israel lewat Deklarasi Balfour tahun 1917 dan mandat kolonial atas Palestina.