BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberikan beberapa catatan penting yang menjadi perhatian terkait keberadaan underpass atau perlintasan KA tidak sebidang berupa terowongan lintas Bogor-Sukabumi di Stasiun Batutulis.
Hal itu diungkapkan Kadishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra usai melaksanakan uji kelaikan underpass Batutulis dan disampaikan ke Kementerian Perhubungan.
Adapun pelaksanaan uji kelaikan tersebut menggunakan dua bus berukuran besar lantaran di Cipaku terdapat pul bus Damri yang akan lalu lalang di jalur tersebut, termasuk bus jurusan Bogor-Sukabumi yang kerap melewati jalur alternatif.
Marse menyebut bahwa ada beberapa catatan terkait manuver tikungan bawah yang tidak memungkinkan dua kendaraan besar melaju dari dua arah bersamaan.
"Kami sarankan untuk harus bergantian. Nah, kalau bergantian ini harus ada warning-nya, kemudian ada cermin cembung supaya orang tahu kalau di sebelah sana ada kendaraan besar," ucapnya pada Senin, 30 September 2024.
Rekomendasi selanjutnya, tambah Marse, harus disiapkan pita kejut berkaitan manuver dan keselamatan pengguna kendaraan. Serta, dipasang pagar pengaman jalan di area yang sebelumnya sempat longsor.
Untuk rambu petunjuk pendahulu jalan, ini harus dipasang dari kedua arah. Rambu ini untuk pengingat supaya orang tidak langsung masuk, apalagi kendaraan besar. Ini juga mereka harus ada pengingatnya sebelum masuk ke underpass," ujarnya.
Selain rambu petunjuk pendahulu jalan, Marse menyebutkan juga harus ada rambu larangan melintas untuk kendaraan dengan ketinggian di atas 5,1 meter, sebagai upaya menghindari terjadinya kendaraan besar tersangkut di underpass.
"Kemudian, lampu PJU di bawah underpass minta disesuaikan dengan standarnya, karena kita lihat belum sesuai spek-nya. Jadi itu beberapa yang kita sampaikan kepada pemilik kegiatan untuk mereka lengkapi," katanya.