BANDUNG, CEKLISSATU -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, dan harus berjalan berdasarkan prosedur.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis (12/06/2025).

Untuk diketahui, pendaftaran SPMB tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat sudah dibuka sejak 10 Juni 2025, dan berlangsung hingga 16 Juni 2025.

Baca Juga: Server Sempat Down, SPMB di SMA Negeri 1 Cigombong Lancar

"Tidak boleh itu di sekolah atas nama, atas nama, titip-titip ke kepala sekolah, nggak boleh," ucap Dedi Mulyadi, seperti dikutip pada Kamis (12/06/2025).

Mantan Bupati Purwakarta ini menyatakan, seluruh siswa yang mendaftar SPMB harus diperlakukan sama. Tidak ada yang diprioritaskan, serta harus mengikuti standarisasi ketentuan SPMB.

Dedi Mulyadi juga mengatakan, anak-anak di Jabar yang baru lulus SMP untuk didaftarkan ke SMA atau SMK tanpa adanya pungutan apapun.

Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMA/SMK Depok, Bogor dan Bekasi Sudah Dimulai, Ini Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi

"Sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan di bawah Provinsi Jabar tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran, sampai mereka tamat SMA kelas 3 dan SMK," tegas Dedi Mulyadi.

Tidak hanya itu, Dedi Mulyadi menuturkan, siswa kurang mampu yang bersekolah di ekolah negeri ataupun swasta yang bekerjasama dengan pemerintah akan tetap dijamin tanpa biaya.