"Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambah Pramudya.

Baca Juga: Satu Dekade Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Jangkau 14 Juta Peserta

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban, khususnya kepada ahli waris dan keluarga Almarhum Affan Kurniawan.

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Kami terus mendorong pekerja di Kota Bogor untuk terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dian.

Baca Juga: Ahli Waris Kader Posyandu dan Tukang Bangunan Terima Manfaat Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

“Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan serta dari peristiwa tersebut mengingatkan kita bahwa sangat penting bagi setiap pekerja, baik formal maupun informal untuk terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian saat bekerja”, Tutup Dian.