JAKARTA, CEKLISSATU -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung di gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (05/12/2024).
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan Maharani kepada peserta rapat, seperti dikutip, pada Kamis (05/12/2024).
"Setuju," jawab peserta rapat serentak.
Baca Juga : OTT di Pekanbaru KPK Amankan Uang Rp6,8 Miliar, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, sebelum pengesahan digelar, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membacakan hasil keputusan yang sudah diambil Komisi III DPR RI.
Pada rapat itu, empat pimpinan KPK Terpilih hadir. Yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan satu pimpinan KPK Terpilih, yaitu Johanis Tanak tidak bisa hadir, karena sedang menjalankan tugas sebagai incumbent.
"Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK sedang menjalankan tugas," ucapnya.
Baca Juga : Pj Bupati Nobatkan Mochamad Djanu Anshar Juara Nasional Duta Kesehatan sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
"Berdasarkan undang-undang, beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029 setelah 10 calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 18-19 November 2024.
Setelah proses tersebut, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima dari sepuluh calon.
Hasil voting menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, sedangkan empat wakil ketua KPK terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.