BOGOR, CEKLISSATU – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengharapkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mampu mengatasi kemacetan.

Dedie Rachim mengatakan, untuk mengatasi kemacetan di Kota Bogor, Pemkot Bogor pernah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP).

Dedie Rachim menyebut, saat ini izin operasional AKDP masih menjadi kewenangan Pemprov Jabar.  

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Pembangunan Infrastruktur untuk Keselamatan dan Atasi Kemacetan

"Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor," ujar Dedie Rachim di Magelang, Rabu (26/2/2025).  

Dia menambahkan, bahwa Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.  

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra menyampaikan, bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.  

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Soal Angkot Listrik, Ini Kata Dishub Kota Bogor

"Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP," ujar Marse.  

Selain itu, Marse menambahkan, bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.  

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan di Puncak, Polisi Tambah Personel di Titik Rawan

Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.