JAKARTA, CEKLISSATU – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada para orang tua/wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya untuk membuat surat pernyataan.
Dedi Mulyadi mengatakan, surat pernyataan itu diperuntukkan kepada orang tua/wali murid yang anaknya bersekolah di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat.
"Kami harap para orang tua membuat surat pernyataan tidak akan mempidanakan guru, menggugat perdata guru apabila guru bertindak demi kebaikan murid," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Kemendikdasmen Bakal Kaji Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Siswa Masuk Sekolah Pukul 06.30
Dedi Mulyadi menambahkan, pembuatan surat pernyataan orang tua/wali murid itu dilakulan dengan keikhlasan.
"Ini adalah bagian dari membangun harmoni. Kecuali karena guru melakukan kekerasan karena kebencian, tidak ada unsur pendidikan, bahkan tidak memberi tauladan, maka silahkan di pidanakan," ujarnya.
Jika itu terjadi, kata Dedi Mulyadi, tak perlu orang tua murid, Pemerintah Provinsi Jabar pun akan mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pemberhentian.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Boleh Ada Siswa Titipan Dalam Proses SPMB 2025
"Kita terus kembangkan pendidikan di Jawa Barat menjadi pendidikan yang memiliki karakter, dan anak-anak tumbuh menjadi anak yang Pancawaluya, cageur, bageur, siger," tutup Dedi Mulyadi.