KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Camat, Kapolsek, Danramil, Pol PP dan Kepala desa  Kabupaten Bogor, kembali menggelar operasi penertiban parkir liar atau juru parkir liar (sering disebut "Pak Ogah") sebelas orang terjaring operasi di sejumlah persimpangan ruas Jalan Alternatif Puncak.

"Operasi ini menargetkan juru parkir liar di persimpangan jalan alternatif, yang kerap memaksa atau meresahkan para pengendara, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Puncak," ujar Camat Megamendung, Ridwan, Sabtu (17/05/2025).

Penertiban dilakukan atas adanya dumas (aduan masyarakat) untuk mencegah gangguan terhadap ketertiban lalu lintas, khususnya di titik-titik keluar masuk kendaraan di wilayah persimpangan Megamendung.

Baca Juga: Kunjungi Warga Citeko Puncak Terdampak Banjir, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Serahkan Bantuan

"Iya ada 11 orang terjaring operasi patroli ini diantaranya pak Ogah dan dibawa untuk diberi sanksi membuat pernyataan agar tidak kembali terulang," beber Camat.

Selain menertibkan parkir liar, patroli ini juga dilakukan untuk memantau kemungkinan adanya aksi premanisme. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik di kawasan Megamendung.

"Tujuan utama patroli ini adalah untuk memastikan masyarakat dan para pengendara merasa aman dari potensi gangguan," tegas Ridwan.

Baca Juga: Penahan Tebing di Puncak Bogor Jebol, 21 Rumah dan Dua Unit Motor Terkubur

Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli khususnya pada hari libur, seperti Sabtu dan Minggu, mengingat maraknya aksi premanisme yang sering memungut biaya secara paksa kepada pengendara.

"Aparatur Satpol PP, TNI (Babinsa), Polri (Babinmas), dan para kepala desa turun langsung ke lapangan untuk menangani jika ditemukan aksi-aksi yang berkaitan dengan premanisme," cetus Ridwan.