PEKALONGAN, CEKLISSATU.COM -- Breaking News. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan sejumlah pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (3/3/2026).
Dikabarkan bahwa pihak yang terjaring KPK tersebut selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: LSM PRB Minta KPK Periksa Pejabat Bogor yang Kenaikan Hartanya Diduga dari Sumber Tak Wajar
Disebutkan bahwa sejumlah ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan disegel penyidik KPK.
Di antaranya ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Umum, Bagian Perekonomian;
Kemudian ruanh Prokompim, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru).
Baca Juga: Pasca Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT, KPK Terus Dalami Kasus Suap Sengketa Lahan Tapos
Tidak hanya itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Bupati Pekalongan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan. Pada pintu ruangan yang disegel terpasang tulisan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Dikabarkan, suasana di sekitar kompleks kantor Pemkab Pekalongan tampak sepi. Namun, aktivitas perkantoran tetap berjalan.