BONTANG, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Bontang tingkatkan kualitas layanan dengan melakukan addendum kerjasama dengan 2 rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yaitu RS Medika Sangata, dan RS Amalia Bontang.
Penandatanganan addendum kerjasama tersebut dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang pada Kamis, 9 November 2023.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bontang, Dahlia Libriana, menjelaskan pada addendum dengan Rumah Sakit Amalia, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan dirawat di kelas VIP, sedangkan addendum dengan RS Medika Sangata peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan dirawat di kelas Utama.
“Selama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja jika di rumah sakit pemerintah di rawat di kelas 1, sedangkan jika di rumah sakit swasta di rawat di kelas 3,” ucap Dahlia.
Lebih lanjut Dahlia menerangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilayani secara gratis bila mengalami kecelakaan kerja, peserta cukup menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini bisa diakses digital melalui aplikasi JMO atau dengan menunjukkan nomor NIK KTP yang valid, mitra PLKK akan koordinasi dengan pihak HRD atau Personalia Perusahaan terkait untuk konfirmasi kejadian dan kelengkapan berkas yang diperlukan.
Bila kasus kecelakaan kerja memerlukan rawat inap maka selama perawatan atau pengobatan terkait penanganan medis dan obat-obatan selama indikasi medis kasus kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya.
“Ini adalah salah satu langkah nyata dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta yang mengedepankan customer centric,” tutup Dahlia.