JAKARTA, CEKLISSATU — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Baru terus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga medis, tenaga kerja magang, serta pekerja rentan di lingkungan rumah sakit.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama RS Muhammadiyah Taman Puring pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur RS Muhammadiyah Taman Puring, dr. Khaira Utia Yusrie, SpPD-KGEH, MARS, FINASIM, beserta jajaran tim rumah sakit, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rita Mariana.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi pendaftaran peserta Bukan Penerima Upah (BPU) bagi dokter, perlindungan bagi tenaga kerja magang dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, optimalisasi Program SERTAKAN bagi pekerja rentan, serta rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk tahun 2027.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan pendaftaran dokter sebagai peserta BPU serta tenaga kerja magang dalam tiga program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan kepesertaan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko kerja bagi tenaga medis dan tenaga magang sesuai kategori kepesertaannya.
Selain itu, pertemuan turut membahas optimalisasi Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), sebagai upaya mendorong partisipasi berbagai pihak dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Melalui program ini, lingkungan rumah sakit diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan kepedulian sosial dengan mendukung kepesertaan pekerja rentan yang berada di sekitarnya. Dengan demikian, para pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya sesuai manfaat program yang diikuti.
Agenda berikutnya adalah pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama PLKK untuk tahun 2027. Kerja sama PLKK memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pembahasan perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan serta memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Muhammadiyah Taman Puring.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rita Mariana, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam memperluas perlindungan pekerja sekaligus memastikan dukungan layanan kesehatan bagi peserta.
“Sinergi dengan RS Muhammadiyah Taman Puring menjadi langkah penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi tenaga medis, tenaga kerja magang, maupun pekerja rentan di lingkungan rumah sakit. Kami berharap pembahasan ini dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, termasuk optimalisasi kepesertaan dan keberlanjutan kerja sama PLKK pada tahun 2027,” ujar Rita Mariana.
Melalui pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebayoran Baru dan RS Muhammadiyah Taman Puring diharapkan dapat terus membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan yang semakin luas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung terciptanya rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.