JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta kepada ahli waris almarhumah Ida Nuryanti, kader PKK Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Plt Camat Kalideres Raditian Ramajaya didampingi Adisafah Curmacosasih, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol. Santunan senilai Rp70 juta diberikan kepada suami dari Ida Nuryanti dengan rincian Biaya pemakaman sejumlah Rp10 juta, santunan berkala Rp 12 juta dan santunan kematian Rp 48 juta.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. Kami berharap ke depan semakin banyak pekerja, termasuk mitra pemda, yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Adisafah.
Baca Juga: “Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online”
Adisafah juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ida Nuryanti, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kelapangan hati dan kesabaran selalu. "Saya berharap Jaminan sosial bukan lagi kebutuhan sekunder ataupun tersier, namun kebutuhan primer yang wajib dimiliki setiap pekerja," katanya.
Plt Camat Kalideres Raditian Ramajaya menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi antara Kecamatan Kalideres dan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan.
"Harapannya, santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan untuk membuka peluang baru dan menjamin keberlangsungan hidup yang layak dan mandiri," kata Raditian.