Anrico menegaskan bahwa pelayanan yang berbelit dapat menimbulkan kerugian tidak hanya secara administratif, tetapi juga berdampak pada aktivitas usaha nasabah.
“Ketika rekening perusahaan terkendala, dampaknya bisa luas terhadap operasional bisnis. Karena itu, bank harus memastikan adanya standar pelayanan yang jelas, seragam, cepat, dan tidak berubah-ubah,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh lembaga jasa keuangan untuk memperkuat sistem informasi layanan serta meningkatkan kualitas koordinasi internal agar masyarakat tidak menjadi korban miskomunikasi prosedural.
Selain itu, Anrico meminta agar setiap bank memiliki mekanisme penanganan darurat yang lebih humanis terhadap kasus-kasus seperti ATM tertelan, gangguan transaksi, maupun kendala sistem digital lainnya.
Baca Juga: BSI Resmi Luncurkan Gedung Paviliun di Bogor, Jadi Ikon Baru Perbankan Syariah Kota Hujan
“Nasabah datang ke bank bukan untuk dipersulit, tetapi mencari solusi. Kepercayaan publik terhadap industri perbankan harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kenyamanan nasabah,” tutupnya.