JAKARTA, CEKLISSATU - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menetapkan Berhenti Luar Biasa (BLB) bagi sejumlah perjalanan kereta api di Stasiun Jatinegara, mulai Rabu siang, 31 Desember 2025 hingga Kamis dini hari, 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran layanan di tengah potensi kepadatan lalu lintas menuju Stasiun Gambir pada malam pergantian tahun.
Penetapan BLB dilakukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru yang berpotensi berdampak pada kelancaran akses pelanggan menuju stasiun, khususnya Stasiun Gambir. Dengan adanya pemberhentian tambahan di Stasiun Jatinegara, pelanggan tetap memiliki alternatif titik keberangkatan tanpa memengaruhi jadwal perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Baca Juga: Kereta Masih Jadi Favorit, 702 Ribu Tiket KAI Daop 1 Jakarta Ludes di Musim Nataru 2025
“Penetapan Berhenti Luar Biasa ini merupakan upaya pelayanan agar pelanggan tetap dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan tepat waktu, meskipun terdapat potensi kepadatan lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru,” ujar Franoto.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak mengubah jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana yang tertera pada tiket.
“Kami menyiapkan Stasiun Jatinegara sebagai alternatif akses bagi pelanggan. Jadwal perjalanan tetap mengacu pada waktu yang telah ditetapkan, sehingga pelanggan diimbau tetap memperhatikan jam keberangkatan dan datang lebih awal ke stasiun,” tambahnya.