KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kawasan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berhasil digagalkan warga. Penuturan saksi, Ketika dikejar warga pelaku diduga sempat menodongkan senjata api (api).

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di perumahan Grand Kahuripan telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian atu unit sepeda motor.

"Berawal saat saksi pulang ke kantornya sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di kantor ia mendapati seorang yang tidak dikenal sedang duduk di atas motor. Kemudian saksi meneriakinya maling," ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 15 PSK di Sukamakmur, 14 Orang Dikirim ke Panti Rehabilitasi  

Selanjutnya, seorang saksi mekanik bengkel berinsial PG mencoba mengejar terduga pelaku pencurian. Dan saat mendekati, pelaku mengeluarkan senpi dan menodongkannya kepada saksi.

"Melihat pelaku bawa senpi, saksi mekanik bengkel itu mengurungkan niatnya mengejar pelaku. Kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," bebernya.

Dalam kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan satu buah mata kunci letter T. Hingga saat ini polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari bukti tambahan apakah ada CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga: Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025 Meriah, Pj Wali Kota: Semoga Bogor Tambah Maju

Percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut, apabila pelaku berhasil ditangkap maka akan dikenakan Pasal 363 Jo53 KUHPidana.