JAKARTA, CEKLISSATU – 350 ton beras Bulog yang dioplos, ditemukan oleh Polda Banten dan hal itu telah dilaporkan kepada Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas).
Buwas mengaku mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Banten. Dia lalu mengungkapkan 350 ton beras Bulog di Banten adalah sebagian kecil dari 500.000 ton beras yang diimpor oleh Bulog.
"Pasti terungkap siapa sih dalangnya, tapi jalannya pasti tertutup jalan penyelidikannya. Pada saatnya bila semua terungkap pasti akan disampaikan," ucap Buwas, Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga : Ariel Noah Tanggapi Kedekatannya dengan Marchella FP : Lagi Ada yang Mau Dikerjain
Polda Banten berasil mengamankan 7 tersangka dari kasus penoplosan beras Bulog tersebut.
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, penemuan 350 ton beras Bulog oplosan di Banten hanya satu contoh, karena 7 tersangka yang diamankan hanya melakukan pengemasan ulang ke kemasan premium lokal.
"Tinggal ganti kemasan, sudah ada nilai lebihnya dari Rp 8.300 jadi Rp 11.800," ujar Rudy.
Rudy menambahkan, 350 ton beras Bulog yang disita itu akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Dia menuturkan sisanya kemungkinan didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Polda Banten menetapkan HS (36), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID (30) tersangka pengoplosan beras Bulog. Beras yang harusnya Rp 8.300 itu oleh pelaku juga dijual Rp 12.000 dengan cara mengganti karung dan merek beras.
Pada tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Perlindungan Konsumen jo Pasal 382 KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan atau pasal 56 KUHP. Ancaman pidana 5 tahun hingga denda Rp 2 miliar.