JAKARTA, CEKLISSATU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik penjabat gubernur 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Jumat 11 November 2022, di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Para pj gubernur itu adalah Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah, serta Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan.
"Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pada hari ini, Jumat, 11 November, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Saudari Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Saudara Nikolaus Kondomo sebagaj Penjabat Gubernur Papua Pegunungan," ujar Tito dari atas podium.
Pengangkatan dan pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022 yang diteken Joko Widodo pada Kamis 10 November 2022.
Baca Juga : Mendagri Resmikan 3 DOB Papua Jumat Besok
Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Apolo, Ribka, dan Nikolaus untuk menjadi pj gubernur masing-masing provinsi untuk masa jabatan 1 tahun.
Dalam arahannya, Tito meyakini ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya percaya Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya.
Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Sementara itu, Ribka menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.
Berdasarkan undang-undang pembentukan masing-masing DOB itu, penjabat gubernur akan mengemban banyak tugas.
Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.
Mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.
Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.