JAKARTA, CEKLISSATU – Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (01/12/2023).

Ini adalah pemeriksaan pertama Firli Bahuri, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Soal pemeriksaan Firli Bahuri, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebutkan, Firli Bahuri sudah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga : Keppres Pemberhentian Firli Keluar, Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK

Firli Bahuri diperiksa penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," ungkap Arief Adiharsa kepada wartawan. 

Kasus pemerasan bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. 

Baca Juga : Berikut Ini Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri

Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. 

Kemudian, beredar foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. 

Firli terlihat mengenakan pakaian olahraga, namun Syahrul Yasin Limpo menggunakan pakaian formal.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Firli pun sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media. 

Saat pulang pun, Firli menghindari kejaran awak media dengan menutup muka menggunakan tangan di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya.

Setelah penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. 

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pada Jumat (24/11/2023).