TULANG BAWANG, CEKLISSATU -Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada yayasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Rawa indah di jalan Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu yang saat ini masih dan sudah 12 kali diperiksa Kejari Tulang Bawang. Bahkan, untuk berkas pencairan dana BOP yayasan PKBM rawa indah juga masih ditahan di Kejari Kabupaten Tulang Bawang.


Kepala Kampung sekaligus sebagai ketua yayasan PKM Rawa Indah Sutari Marsono Berang Dengan Kabid PNF/PAUD dinas pendidikan.


”Jadi Bagaimana Pak marsono Jangan buat saya malu pak dimata orang lain sementara yang buat saya malu badan saya sendiri pak marsono sampaikan juga ke paijo kalo dia nolak ya dibalas dan dijawab jangan diam saja.”tegas sony selaku Kabid paud dengan pemilik yayasan PKBM Sutari Marsono di chat whatsapp yang entah apa maksud dan tujuannya dikirim ke tim media ini.


“Saya sudah bersumpah dengan menyebut nama Allah saya hanya mutlak membantu agar tidak ada masalah, ingat pak mar saya tidak ada permainan dalam hal ini demi Allah saya tidak ada keuntungan kata Kabid paud sony mengirim chat whatsapp pada hari Kamis tertanggal 05-09-2024 dengan ketua PKBM Rawa Indah Sutari Marsono.”paparnya,  Minggu 08/09/2024.

Baca Juga : Pemkot Bogor Launching Kick Off Perwali Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia


Terpisah Ketua PWRI Tulang Bawang Junerdi menyampaikan bahwa Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, termasuk mengevaluasi kembali kasus-kasus yang terhenti/belum selesai dalam penyelidikan dan penindakan hukum. 


“Kami menginginkan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi di kabupaten Tulang Bawang ini Dan menjadikan pemberantasan kasus korupsi sebagai agenda prioritas,” ucap Ketua PWRI tulang bawang junerdi


Selain itu, Junerdi meminta kepada APH untuk melakukan evaluasi dan monitoring kinerja di jajaran kejaksaan negeri kabupaten Tulang bawang, mengingat dalam beberapa tahun terakhir ada banyak kasus korupsi yang ditangani masih belum selesai dan tidak berjalan.


”Karena menurut laporan yang kami terima  ada banyak kasus belum selesai dalam penyelidikan dan penindakan hukum. Untuk itu kami harapkan untuk melakukan evaluasi jajarannya yang berkinerja lemah dan mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus kasus korupsi. Kita juga mendorong APH proaktif menerima saran, masukan, aspirasi masyarakat dan segera direspon (tindak lanjuti) jika menerima laporan masyarakat,” harapnya.


Junerdi mengaku mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum (APH), yang saat ini tengah melakukan pemberantasan korupsi di kabupaten tulang bawang. ia juga berharap setiap penindakan dan pemberantasan korupsi tetap mengedepankan profesionalisme dan azas praduga tak bersalah.  


Maraknya pemberitaan banyak kasus korupsi saat ini tengah ditangani APH di tulang bawang Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentu berdasarkan asas praduga tidak bersalah menjadi prioritas utama sebagai bagian profesionalisme Aparat Penegak Hukum.
 
Begitu juga setiap ada kemajuan yang dicapai dalam pengusutan kasus korupsi oleh APH disampaikan ke publik, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. Junerdi juga meminta kepada semua masyarakat dan semua pihak untuk mendukung dan menghormati semua proses hukum yang ditangani oleh APH. “Upaya dukungan dari masyarakat sangat penting, agar proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik, tutupnya.