TULANG BAWANG, CEKLISSATU - Kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar, serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.
Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan, pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.
Baca Juga : Kabupaten Tulang Bawang Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Dengan Predikat Nindya
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampai dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Ridho Sekretaris Ajoi Tulang Bawang mengigatkan, dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif
"Regulas tersebut harus bisa diterapkan, dalam rangka memberikan efek jera kepada pihak yang mengabaikan K3 dalam pembangunan infrastruktur,"ujarnya.
Ia menginginkan, agar pembangunan infrastruktur tidak dijadikan target yang mengakibatkan kontraktor menjadi terburu-buru sehingga mengabaikan K3 dan SOP.
Nama pekerjaan belanja modal jaringan jalan dan irigasi pembangunan rumah trafo listrik lokasi RSUD Menggala kabupaten tulang bawang nomor spk 445/2797 a/VII/TB/VIII 2023 tanggal Spk 01 Agustus 2023 nilai kontrak Rp 174.454.500.
Waktu pelaksanaan 60(enam puluh) hari pelaksana CV Citra buana alamat perusahaan jalan cahaya haji sabki, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang bawang. Tahun anggaran 2023
Ketika awak media turun ke lokasi pekerjaan, terlihat tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
"Kami tidak diberikan APD oleh kontraktor bagaimana mau pakai,"ucap pekerja yang tidak ditulis namanya.
Saat dikonfirmasi bagian humas terkait para pekerja yang tidak memakai APD, dr. Ajeng terkesan tutup mata dan telinga dengan suara serak dan seperti orang yang sedang berbisik bisik mengatakan saya tidak tau pak coba nanti saya kordinasi sama yang lain terangnya sambil menunduk kebawah.
Sementar dari pihak kontraktor sudah dua kali berita diturunkan terkait proyek siluman dan kontraktor nakal ini masih belum juga bisa dihubungi dan dikonfirmasi.