JAKARTA, CEKLISSATU - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Billar dilakukan setelah pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan dalam keterangan persna di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Aktor 27 tahun tersebut akan ditahan selama 20 hari terhitung dari hari ini.

"Ditahan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," jelas Endra Zulpan.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh istrinya, Lesti Kejora. 

Membawa hasil visum, Lesti diketahui melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 22.27 WIB. 

ERUL