JAKARTA, CEKLISSATU - Kejadian tak mengenakkan menimpa artis Venna Melinda. Ibu dari Verrell Bramasta itu diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kabar itu pun langsung mencuat ke permukaan. Bahkan, Venna Melinda sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Dugaan KDRT itu sendiri diketahui terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Karena kejadian itu, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

Polisi pun kabarnya sudah mengantongi bukti terkait dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda. Bukti itu berupa handuk dan baju yang Venna kenakan. Selain itu, polisi juga memiliki rekaman CCTV. 

Namun demikian, laporan tersebut belum membuahkan hasil. Sebab, Ferry Irawan masih belum juga ditahan.

Baca Juga : Massa Sempat Serbu Bandara Sentani Cegah Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta

Karena hal itu, Venna Melinda pun meminta pengacara kondang, Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus tersebut.

"Dia sambil menangis bertanya, 'Mau enggak bang jadi kuasa hukum?' Saya bilang, 'Kenapa? Ini kan jauh di Surabaya'," kata Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa 10 Januari 2023.

Dalam unggahan itu, Hotman menjelaskan alasan Venna Melinda menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. Menurutnya, Venna merasa sangat kecewa.
. 
"Dia bilang, 'Saya sangat kecewa dengan bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Venna Melinda bertanya kenapa belum ada penahanan dengan bukti yang dialami itu. Venna Melinda mengeluh pada saya," tuturnya. 

Karena itu, Hotman pun meminta pihak kepolisian di Polda Jatim untuk memberikan perhatian khusus terkait dugaan KDRT yang dialami Venna. 

"Bapak Kapolda Jatim mohon beri atensi khusus pada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman.


ERUL