BOGOR, CEKLISSATU – Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Satpam rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Adapun untuk barang buktinya, yang pertama adalah satu buah pisau dapur, satu lembar struk pembelian alat yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, dia membeli pisau dulu di toko alat rumah tangga," jelas Kombes Eko Prasetyo Kapolresta Bogor Kota, Senin (20/01/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. "Barang bukti lainnya termasuk satu buah palu besi, serta satu pasang sepatu hitam milik tersangka yang berlumuran darah," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Motif Kasus Pembunuhan seorang Satpam di Rumah Mewah Lawang Gintung
Barang bukti tersebut menjadi kunci penting dalam membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka berinisial A. Pisau dapur dan palu besi yang digunakan oleh pelaku sebagai alat pembunuhan.