JAKARTA, CEKLISSATU -- Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, Rabu (30/04/2025).

Jokowi membeberkan alasan mengapa baru melapor ke polisi, walaupun isu tersebut telah lama menjadi polemik.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkap Jokowi kepada wartawan, seperti dikutip pada Rabu (30/04/2025).

Jokowi harus turun langsung membuat laporan tersebut, karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Kembali Mencuat, Tim Kuasa Hukum Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum

"Kan delik aduan, memang harus saya sendiri harus datang," ucap Jokowi.

Dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Tetapi, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.