BOGOR. CEKLISSATU – Kakorlantas Mabes Polri, Brigjen Suryo Suryonugroho menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kota Bogor, yang menewaskan 8 orang dan melukai 11 lainnya pada Selasa (4/2/2025) tengah malam.
"Hasil olah TKP nanti akan kami sampaikan secara runtut dari awal. Saat ini, kami masih dalam tahap pendataan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan apakah sopir mengalami kelalaian, mengantuk, atau rem blong," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengunjungi RSUD Ciawi untuk memastikan kondisi korban luka, baik yang mengalami cedera berat maupun ringan.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Nama Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Delapan Meninggal Dunia Sebelas Luka-luka
Pemeriksaan Forensik dan Rekaman CCTV
Ia menambahkan bahwa dua dari enam kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kebakaran hebat. Oleh karena itu, tim forensik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan-kendaraan yang terbakar, serta memastikan identitas korban yang mengalami luka bakar parah.
"CCTV sudah kami amankan sebagai bagian dari proses identifikasi. Selain itu, kami juga akan melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui kondisi sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menganalisis kondisi jalan dan struktur gerbang tol sebagai bagian dari investigasi menyeluruh.
Baca Juga: Gerbang Tol Ciawi Kembali Dibuka Pasca-Kecelakaan Maut, Sopir Truk Masih Kritis
Santunan Korban dan Pemulihan Gerbang Tol
Ia memastikan bahwa seluruh korban, baik dari kalangan sipil maupun petugas Jasa Marga, akan mendapatkan bantuan. Jasa Raharja juga disebutnya akan segera menyalurkan santunan kepada para korban dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Saat ini data korban sudah mulai jelas. Setelah seluruh proses identifikasi selesai, gerbang tol akan kami fungsikan kembali secara normal," ujarnya.
Pihak kepolisian bersama Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Febrian Batara Aditya Rahman)