BOGOR, CEKLISSATU –Sri Nowo Retno Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayah Kota Bogor.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas laporan peningkatan kasus HMPV di China yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait anak-anak dan lansia.
"Gejala yang ditimbulkan HMPV mencakup batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. Pada kasus yang lebih parah, infeksi dapat berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia," ujarnya, Sabtu (11/01/2025).
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Catat ada Peningkatan Kasus HIV/AIDS, Ini Langkah Pencegahannya
Ia menjelaskan, HMPV merupakan virus RNA yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 di Belanda. Menurut Menteri Kesehatan, HMPV berbeda dengan COVID-19 karena merupakan virus lama yang sifatnya mirip flu, di mana imunitas manusia sudah mengenal dan mampu meresponsnya dengan baik.
"Kami juga terus mengedukasi masyarakat melalui media sosial dan fasilitas kesehatan terkait cara pencegahan HMPV, seperti menjaga pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala," tambahnya.
Imbauan kepada Masyarakat, Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap waspada. "Jaga kebersihan diri, konsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup. Pencegahan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah kunci utama," ujar dr. Sri mengakhiri keterangannya.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bogor Umumkan Hasil Suspek Monkeyfox Terakhir Asal Cibungbulang
Pantauan dan Langkah Kewaspadaan Dinkes Kota Bogor terus memantau kasus Influenza Like Illness (ILI) dan Pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Pada tahun 2024, tren kasus ILI di Kota Bogor menunjukkan fluktuasi dengan puncaknya terjadi pada Maret, sementara kasus Pneumonia stagnan dengan puncak pada Januari. Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan terkait HMPV di Bogor.
Sebagai langkah kewaspadaan dini, Dinkes melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinkes Jawa Barat untuk memantau perkembangan HMPV.
Selain itu, pihaknya menginstruksikan rumah sakit dan puskesmas agar segera melaporkan klaster penyakit infeksi pernapasan melalui SKDR jika ditemukan.