BOGOR, CEKLISSATU – Warga Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menyatakan setuju dan mendukung proyek pembangunan hotel yang sedang dibangun PT Solusi Satu Pintu (PT SSP). Pembangunan hotel ini berlokasi di Kampung Sirimpak RT 02 RW 05, Desa Megamendung.
Persetujuan warga dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan perizinan pihak hotel.
“Izin dari lingkungan sudah dikantongi sejak tahun 2021. Seluruh elemen masyarakat dari RT, RW, tokoh masyarakat, alim ulama, hingga pemuda setempat telah memberikan persetujuan," kata Cepy Setiawan, salah seorang tokoh warga Kampung Sirimpak, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga: Proyek Betonisasi Jalan Blokrawa Pakansari Banyak Kejanggalan
Menurut Cepy Setiawan, dukungan yang diberikan warga untuk pembangunan hotel tersebut bukan tanpa sebab. Salah satu alasan utamanya adalah telah menyerap kurang lebih 40 persen pekerja yang berasal dari warga sekitar.
“Pertama, keberadaan proyek ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal. Kedua, hotel ini juga berdiri di atas tanah milik yang telah bersertifikat. Ketiga, proses pembangunan hotel ini mengikuti ketentuan peraturan terutama terkait tata ruang, lingkungan, dan aspek keselamatan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Proyek PT SSP, Nurdin Rachel, menjelaskan bahwa proyek pembangunan hotel tersebut telah dimulai sejak tahun 2022 dan seluruh prosesnya dijalankan secara legal dan transparan.
"Perizinan sedang dalam proses dan bukti pembayaran retribusi telah terbit pada bulan April tahun 2025," ujarnya.
Nurdin menegaskan, permohonan izin telah diajukan sejak tahun 2022 dan kini hanya tinggal menunggu penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kontraktor, konsultan, hingga pengawas, dalam proses yang transparan," ungkap Nurdin.
(Acep Mulyana)