Sementara itu, Kepala Proyek PT SSP, Nurdin Rachel, menjelaskan bahwa proyek pembangunan hotel tersebut telah dimulai sejak tahun 2022 dan seluruh prosesnya dijalankan secara legal dan transparan.
"Perizinan sedang dalam proses dan bukti pembayaran retribusi telah terbit pada bulan April tahun 2025," ujarnya.
Nurdin menegaskan, permohonan izin telah diajukan sejak tahun 2022 dan kini hanya tinggal menunggu penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kontraktor, konsultan, hingga pengawas, dalam proses yang transparan," ungkap Nurdin.
(Acep Mulyana)